Bismillahirrahmanirrahim..
Alhamdulillah.. Sebelum salah melangkah karena efek terlalu senang-ku kemarin, barusan aja baca2 blog orang dan dapat ilmu baru yang sebelumnya belum aku sadari dan pahami..
Copas dari blognya Dewidewangga, dan ternyata eh ternyata:
Dari Ummu Salamah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kumandangkanlah pernikahan .... dan rahasiakanlah peminangan".
Tindakan
ini tidak lain adalah demi mencegah dan memelihara kehormatan, nama
baik dan perasaan hati wanita. Khawatir peminangan yang sudah diramaikan
itu tiba-tiba batal karena satu dan lain hal. Apapun alasannya, hal
seperti itu pastilah sangat menyakitkan dan sekaligus merugikan nama
baik seorang wanita. Bisa jadi orang lain akan ragu-ragu meminangnya
karena peminang yang pertama telah mengundurkan diri, sehingga bisa
menimbulkan tanda tanya di hati para calon peminang lainnya. Apakah
wanita ini memiliki cacat atau punya masalah lainnya.
Sebaliknya,
bila peminangan ini dirahasiakan atau tidak diramaikan terlebih dahulu,
kalaupun sampai terjadi pembatalan, maka cukup keluarga terdekatlah
yang mengetahuinya. Dan nama baik keluarga tidaklah menjadi taruhannya.
dikutip dari : Fiqih Nikah oleh Ustadz Ahmad Syarwat, LC
Karena sekarang sudah tahu ilmunya, ya kudu lebih berhati-hati dan pinter2 nyaring hal-hal yang layak aku share di blog ini.. Jangan sampai keblablasan!
Semoga ilmunya bermanfaat.. ^_^
No comments:
Post a Comment