Bismillahirrahmanirrahim..
Aku lagi galau sodara-sodara... Bingung nih mau vaksinasi tetanus (TT/Tetanus Toxoid) atau gak sebelum menikah.. Kata ibuku sih harus, karena buat keperluan kelengkapan pendaftaran nikah di KUA, Dokter kantor juga bilang, Perlu!! Bahkan kalo bisa sekalian vaksinasi HPV (anti kanker serviks) ma Anti campak (MMR).
Tapi untuk vaksinasi HPV nya itu MAHAL! Sekali suntik sekitar 700-800 ribu, padahal 3x suntik.. Bisa jebol deh kantongku.. :(
Diluar urusan biaya, aku juga masih bingung tentang baik buruknya vaksinasi dari sisi kesehatan maupun agama. Selama ini aku baca dari banyak sumber tentang PRO-KONTRA vaksinasi. Berikut perbedaan pendapat dari masing-masing kubu:
PRO:
1. Vaksin TT tujuannya adalah untuk mencegah
penyakit tetanus pada ibu dan bayi. Penyakit ini bisa disebabkan oleh
peralatan medis yang kurang steril saat melahirkan..
2. Vaksin TT ≠
Suntik KB seperti yang dituduhkan.. Buktinya, walaupun banyak yang
sudah disuntik TT, perkembangan penduduk di Indonesia tetap pesat..
3. Vaksinasi adalah penemuan terbaik dalam upaya preventif penyakit
infeksi. Tubuh kita merespon vaksin dengan membangun perlawanan dan
menyiapkan sel memori untuk serangan berikutnya, tanpa menjadi sakit
karena karakteristik kuman dalam vaksin sudah jauh lebih jinak dari
kuman aslinya. Jika penyakit yang berbahaya dapat kita cegah, bahkan
dimusnahkan dari muka bumi, maka beban perawatan, kecacatan dan kematian
akan jauh berkurang. Setiap usaha menggapai maslahat dan manfaat,
diiringi upaya menghilangkan mafsadat dan bahaya, Insya Allah halal dan
toyiban.
4. Tidak semua vaksin menggunakan media dengan katalisator enzim babi – hanya beberapa jenis dan merk tertentu saja. Selain itu juga mengikuti pendapat kuat dari ulama fiqih Hanafiah dan Malikiyah tentang kaidah istihalah, dengan berubahnya sesuatu dari tabiat awal menjadi zat baru – hukumnya suci,
maka meskipun isolat awal jelas-jelas bersinggungan dengan enzim babi,
namun zat tersebut telah melewati proses kimiawi yang cukup panjang
(antara lain dilakukan pencucian, penyaringan, dan pengendapan). Yang
digunakan sebagai vaksin pun bukan bakterinya tetapi polisakarida yang
dihasilkan oleh dinding sel bakteri, sedang bakterinya sendiri dibuang
setelah dimatikan.
KONTRA:
1. Vaksin TT itu mengandung hCG (human Chorionic Gonadotrophin), hormon yang disekresikan
secara alami pada awal kehamilan,tapi ketika dikombinasikan dengan
toxoid tetanus (carier/pembawa) dalam antibodi menyebabkan
ketidakmampuan wanita untuk mempertahankan kehamilannya (keguguran dkk).
2. Vaksin masih diragukan ke'halal"an-nya. Penggunaan porcine pancreatic enzyme (enzim pankreas babi) dalam media pengembakbiakan bakteri yang akan dijadikan vaksin memicu pendapat bahwa Vaksin itu HARAM.
3. Adanya beberapa laporan bahwa anak mereka yang tidak di-imunisasi masih
tetap sehat, dan justru lebih sehat dari anak yang di-imunisasi.
4. Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal,
aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yg akan
memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain.
5. Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana menjaganya dan bergaya hidup sehat.
6. Bisnis besar di balik program imunisasi bagi mereka yang berkepentingan. Mengambil uang orang-orang dari negara berkembang.
(Diambil dari beberapa sumber, termasuk dari sumber: dr. Wiyarni Pambudi-http://mommiesdaily.com/2011/12/16/vaksin-halal-atau-haram/ dan http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/pro-kontra-hukum-imunisasi-dan-vaksinasi.html)
Yak! Bikin bingung kan??? Wes, Bismillah.. Aku gak mau makin pusing lagi.. Insya Allah minggu depan aku mau divaksinasi.. Njuuuuuss..njusss..njusss.. Perkara baik-buruknya aku serahin sepenuhnya ke ALLAH SWT. Vaksinasi ini aku niatkan sebagai upayaku untuk menjaga kesehatanku maupun calon putra-putriku nanti.. Mohon Ridho-Mu ya ALLAH..
Salam Mbak, waktu itu jadi vaksinasi kah? Terus vaksinasinya melalui pihak KUA atau di ke puskesmas/RS?
ReplyDeleteSoalnya waktu daftar di KUA petugasnya enggak menyinggung masalah vaksinasi, cuma di papan pengumuman memang ada anjuran untuk vaksinasi tetanus.
Baiknya melakukan vaksinasi berapa lama sebelum hari-H ya? Terima kasih sebelumnya :)
Akhirnya waktu itu jadi vaksinasi. Kalo aku sih dulu 1 bulan sebelum nikah, tapi gak tau juga sih waktu baiknya berapa lama sebelum nikah. Waktu itu akhirnya vaksinasi di bidan.
Deletemakasih atas infonya mbak Nurul :) salam kenal...
Delete